JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Taufiqulhadi melihat pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak perlu dan tak ada urgensinya.
Jika pemanggilan tersebut tetap dilakukan dan terkesan dipaksakan, maka dikhawatirkan serangan malah diarahkan pada Komisi III.
"Sampai sekarang belum ada, diundang secara resmi. Itu termasuk wacana yang kemungkinan tak jadi berlanjut," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (11/3/2016).
"Kalau dipaksakan ada isunya, nanti saya khawatir berbalik arah Komisi III," ucapnya.
Terkait penggusuran Kalijodo, kata Taufiqulhadi, justru Ahok perlu diacungi jempol. Pasalnya, sudah lama masyarakat ingin kawasan lokalisasi itu dibersihkan, namun baru terealisasi pada saat Ahok menjabat Gubernur DKI.
"Kalau Kalijodo itu justru warga Jakarta, kaum umat beragama dari dulu ingin agar daerah itu dibersihkan," tutur Politisi Partai Nasdem itu.
Komisi III sebelumnya berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ahok naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ahok merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur.
Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.