Nantinya, Bareskrim juga akan memanggil mantan pimpinan Gafatar sebagai saksi.
"Pada saatnya kita akan panggil," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Sebagian besar dari saksi itu merupakan pengikut Gafatar dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta.
(Baca: Bareskrim Periksa Manajemen Hotel Tempat Deklarasi Gafatar)
Polisi juga pernah memeriksa manajemen Hotel Sheraton Jogjakarta yang dijadikan tempat deklarasi pada 2012 lalu.
"Kalau alat bukti cepat, nanti akan kita gelar untuk menetapkan siapa tersangka," kata Agus.
Tak hanya pengikut Gafatar, penyidik mencoba masuk melalui pintu lain untuk membuka adanya penistaan agama. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang yang membeli tanah sebagai tempat berkumpulnya pengikut Gafatar.
"Saksi ahli sudah dipanggil, 'Gubernur' Gafatar di Jatim, dan iurannya dari mana saja," kata Agus.
(Baca: Bareskrim Temukan Bukti Gafatar Mengarah ke Makar)
Penyidik Bareskrim Polri telah menemukan bukti bahwa organisasi Gafatar mengarah ke aktivitas makar. Bukti-bukti yang dimaksud, yakni dokumen berisi struktur kabinet pemerintahan serta catatan soal ajaran gerakan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam fase pembentukan negara Gafatar. Pertama, fase Sirron atau dakwah terselubung.
Kedua, fase Jahron, yakni dakwah terbuka. Ketiga, fase eksodus, yakni perpindahan umat dari domisili awal ke wilayah calon negara. Dalam hal ini, Kalimantan Barat dipercayai sebagai wilayah yang dimaksud.
(Baca: Jubir Gafatar: Kami Sudah Bubar, Tak Akan Penuhi Undangan MUI)
Dalam fase eksodus, umat sekaligus diminta untuk mempersiapkan logistik sembari berlatih perang.
Keempat, yakni fase Qital di mana umat berperang melawan kelompok di luar Gafatar, termasuk NKRI.
Kelima, fase Futuh, yakni kemenangan dengan membentuk sistem pemerintahan versi Gafatar, Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara. Lalu fase terakhir, Madinatul Munawarroh atau kejayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.