JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap para pelaku tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat negara dan menawarkan jabatan menjadi komisaris BUMN kepada para korbannya.
Para pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang tersangka di tempat berbeda.
Para pelaku tersebut diketahui bernama Ichsan (45), Suratno (50), dan Dera alias Aria Bima (34).
"Total ada 3 pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini masih terus didalami," ujar Kombes Krishna Murti melalui surat keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2016).
Krishna menambahkan para pelaku mengincar korbannya dari kalangan pejabat yang sudah memasuki masa pensiun dan mau pensiun.
"Calon korban yang ingin di tipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun," ujarnya.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa telpon genggam, sim card, buku agenda yang berisi alamat para pengusaha, perusahan dan pejabat negara TNI /Polri, sejumlah kartu ATM, dan buku tabungan dengan nama mirip para pejabat menteri.
Atas tindakannya para pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.