JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia telah lama ikut serta mengawal sektor pajak dan menjadi bagian dari Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, polisi ingin membuat masyarakat taat membayar pajak.
"Realisasi penerimaan pajak oleh pemerintah dalam tahun anggaran kali ini akan dikawal, bahkan akan didorong melebihi target dari yang telah ditetapkan. Tentunya tanpa gaduh," ujar Anang melalui siaran persnya, Senin (7/3/2016).
Hal tersebut disampaikan Anang dalam pertemuan Kick Off Meeting TOPP 2016 di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (7 Maret 2016).
Gaduh yang Anang maksud yakni hambatan-hambatan yang dapat menggagalkan upaya peningkatan penerimaan negara melalui pajak.
Oleh karena itu, Polri melakukan kajian menyeluruh mengenai tantangan dan peluang yang akan mempengaruhi program penerimaan pajak.
Diakui Anang, selama ini realisasi penerimaan pajak jarang memenuhi target.
Berdasarkan data yang dimiliki, pada 2015, pemerintah hanya mampu merealisasikan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 1.055 triliun.
Padahal target negara sebesar Rp 1.294 triliun. Artinya, ada kekurangan sebesar Rp. 239 triliun.
Oleh karena itu, salah satu langkah yang disiapkan Polri adalah pengawasan dan penindakan hukum.
Langkah itu mulai dari pengawasan terhadap oknum yang diduga menghindari pembayaran pajak, pendampingan terhadap petugas dari Direktorat Jenderal Pajak, hingga penindakan terhadap pelanggaran hukum pajak.
Jika cara tersebut berhasil, Anang optimistis penerimaan negara semakin membaik. Salah satu indikasinya yaitu meningkatnya target penerimaan pajak menjadi Rp 1360 triliun dalam tahun anggaran 2016.
"Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru berada di angka positif yaitu 4,7 persen. Padahal di tahun itu, persoalan global menimpa banyak negara di dunia ini," kata Anang.
Ia juga menambahkan bahwa Polri dengan adanya tim terpadu lintas instansi, bisa membentuk sinergi yang mendorong munculnya strategi-strategi perpajakan yang komprehensif sehingga mendorong terpenuhinya target perpajakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menyatakan bahwa dukungan Polri mengapresiasi dukungan konkret dari aparat penegak hukum.
Ia berharap hal ini seiring dengan kemauan masyarakat untuk patuh bayar pajak.
"Polri sudah menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap petugas pajak hingga akhirnya cita-cita kita terwujud yaitu masyarakat Indonesia malu jika tidak membayar pajak," kata Ken.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.