Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bambang Widjojanto: Penggugat Deponering Sok Tahu Hukum

Kompas.com - 07/03/2016, 16:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, menyebut, pihak yang menggugat keputusan Jaksa Agung mendeponir perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto melalui praperadilan bisa merusak tataran hukum.

Sebab, keputusan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara bukanlah obyek praperadilan.

"Orang yang gugat itu bisa jadi tiga hal. Enggak tahu hukum, tahu hukum, tetapi sok-sok enggak tahu, dan jadinya merusak tataran hukum di Indonesia," ujar Fickar yang juga merupakan pakar hukum pidana Unniversitas Trisakti itu kepada Kompas.com pada Senin (7/3/2016).

Deponering, kata Fickar, bukanlah upaya paksa penegak hukum yang dapat digugat melalui jalur praperadilan. Deponering merupakan hak prerogatif Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi di Indonesia.

Khusus soal deponering perkara Abraham dan Bambang, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengesampingkan perkara keduanya karena ada kepentingan umum yang terganggu jika perkara tersebut dilanjutkan ke tahapan pengadilan.

(Baca: Kejagung Anggap Tak Ada Upaya Hukum Lain untuk Gugat Deponir)

"Jadi, deponering bukan bagian dari proses hukum acara pidana yang dapat dikontrol dengan praperadilan. Tidak ada jalan masuk apa pun untuk menerima permohonan itu," ujar Fickar.

Oleh sebab itu, Fickar meminta pengadilan tidak menerima permohonan tersebut jika jadi diajukan.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Penegakkan Hukum berencana menggugat keputusan Jaksa Agung M Prasetyo tentang deponering perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

(Baca: Fadli Zon: Deponering Hanya Akan Bebani Abraham Samad dan Bambang Widjojanto)

LSM-LSM itu antara lain Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian (ISPPI), Indonesia Police Watch (IPW), Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPPP), Perhimpunan Pengacara Pengawal Konstitusi (PMHI), dan Peduli Kejujuran (Pijar).

"Kami akan gugat keputusan Jaksa Agung mendeponir kasus Abraham dan Bambang melalui tiga jalur, yakni praperadilan, PTUN, dan MK," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com