JAKARTA, KOMPAS.com — Center of Orangutan Protection (COP) menganggap pembakaran lahan merupakan satu bentuk kejahatan terorisme terhadap lingkungan.
Tak hanya pepohonan yang terbakar, ekosistem di dalamnya pun menjadi korban. Ini termasuk tiga orangutan yang mati terbakar di hutan lindung di Bontang, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
"Bisa dibilang ini terorisme ekosistem karena ada faktor kesengajaan. Selama ini sudah booming, tetapi tidak ada efek jeranya," ujar Managing Director COP, Ramdhani, di Mabes Polri, Jumat (4/3/2016).
Ramdhani meyakini bahwa kebakaran hutan tersebut merupakan suatu kesengajaan. Ini disebabkan di lokasi itu ditemukan karet ban yang digunakan untuk membakar lahan di sekitar lokasi kebakaran.
Menurut dia, jangan sampai ada insiden lagi baru polisi bertindak.
"Kami menyarankan pemanggilan saksi ahli. Kami harap undang-undang tentang keanekaragaman hayati bisa ditegakkan, jadi ada hukuman, ada efek jeranya," kata Ramdhani.
Balai Taman Nasional Kutai telah berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk menyelidiki motif kebakaran lahan.
Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan lokasi kebakaran tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung Bontang atau tidak.
Bahkan, tiga orangutan yang mati diotopsi untuk memperkuat indikasi adanya unsur kesengajaan atau tidak.
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Polres Bontang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.