Managing Director COP Ramdhani mengatakan, pembakaran hutan itu mengakibatkan tiga orangutan mati.
"Kami harap, Polri segera menetapkan tersangka karena ini sudah menjadi isu nasional," ujar Ramdhani di Mabes Polri, Jumat (4/3/2016).
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Bontang. Namun, hingga 10 hari penyelidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Menurut Ramdhani, Indonesia tengah menjadi sorotan dunia terkait kemampuan menjaga kelangsungan hidup satwa liar.
"Kami akan berikan dukungan ke Polri lewat surat, dan hari ini kami lakukan aksi simpatik," kata Ramdhani.
Sejumlah aktivis juga melakukan aksi di depan Mabes Polri dengan memakai kostum orangutan.
Mereka membawa kertas bertuliskan "Justice for Orangutan" berikut sejumlah foto orangutan yang mati dalam keadaan mengenaskan.
Ramdhani mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk rasa simpati atas kematian orangutan sekaligus dukungan untuk Polri agar menuntaskan kasus tersebut.
Balai Taman Nasional Kutai telah berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk menyelidiki motif kebakaran lahan.
Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan lokasi kebakaran tersebut berada di dalam Kawasan Hutan Lindung Bontang atau tidak.
Diduga, ada unsur kesengajaan di balik kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan tewas terbakar tersebut.
Petugas sempat menemukan karet ban yang digunakan untuk membakar lahan di sekitar lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.