"Kami prihatin. PPP di seluruh Indonesia sedang tertimpa musibah internal lalu ada kasus ini. Kami mohon ke MKD untuk ambil kutusan pemberhentian beliau dari anggota dewan," kata Wakil Ketua DPC PPP Surakarta Setyo Mahanani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Meski mengaku mewakili DPC Surakarta, Setyo datang sendiri ke Sekretariat MKD. Dia beralasan, pengurus lainnya berhalangan hadir ke Jakarta.
(Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)
Kepada staf sekretariat MKD, Setyo mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti yang dapat menguatkan tuntutannya, yakni pemeritaan di media massa. Dari bukti pemberitaan yang dia serahkan ke MKD itu, setidaknya Ivan diduga sudah melakukan tiga kesalahan.
Pertama, adalah mengenai kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Ivan. Ivan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya atas kasus ini.
Kedua, Ivan Haz selalu bolos sebagai wakil rakyat. Dia disebut hanya masuk kantor saat pelantikannya saja setelah terpilih sebagai anggota DPR tahun 2014-2019.
Ketiga, lvan Haz juga diduga terjaring operasi narkoba perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Februari 2016 lalu.
(Baca: Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara )
"Dia mencoreng marwah PPP karena tidak menegakan amar ma'ruf nahi munkar, tapi justru menegakkan amar munkar nahi ma'ruf," katanya.
Setyo mengaku lebih memilih datang ke MKD karena elite PPP pusat terkesan membela Ivan dalam permasalahan ini. Alasan elite PPP yang belum memecat Ivan terganjal Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, menurut dia, tidak bisa diterima.
Sebab, PPP sebenarnya bisa saja memecat Ivan sebagai kader dan akan otomatis berhenti sebagai anggota DPR.
(Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT Berbunyi "Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!")
"Tapi setelah ini kita akan menemui pimpinan fraksi dan DPP juga," ujarnya.
MKD sendiri saat ini sudah melihat Ivan Haz melakukan pelanggaran etika berat. Oleh karena itu, MKD membentuk panel yang terdiri dari gabungan anggota MKD dan unsur masyarakat.
Jika diputuskan bersalah, Ivan Haz akan menerima sanksi skorsing minimal 3 bulan atau maksimal dipecat dari DPR.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.