Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2016, 10:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan anggota DPR Budi Supriyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/3/2016), menambah panjang daftar anggota DPR periode 2014-2015 yang terjerat kasus hukum.

Sebelum Budi, ada empat anggota DPR lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ada pula sejumlah anggota DPR yang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan, Kepolisian, dan Kejaksaan atas dugaan melakukan kekerasan hingga mencatut nama.

Kasus dugaan korupsi

1. Adriansyah
Di KPK, Anggota Fraksi PDI-P Adriansyah menjadi yang pertama ditangkap tangan KPK karena diduga menerima suap izin tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

2. Patrice Rio Capella
Selanjutnya, anggota Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella yang ditetapkan sebagai tersangka dalam  dugaan menerima gratifikasi pada proses penanganan kasus bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

3. Dewie Yasin Limpo
Tak lama kemudian, Anggota F-Hanura Dewie Yasin Limpo ditangkap tangan karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai.

4. Damayanti Wisnu Putranti
Anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Aliran dana yang diterima Damayanti untuk membangun proyek infrastruktur di Maluku itu diduga mengalir kepada rekan-rekannya di Komisi V DPR.

Salah satunya adalah ke Budi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya mencoba mengembalikan uang yang diduga suap sebesar 305.000 dollar Singapura.

Kasus kekerasan

Di luar masalah korupsi yang ditangani KPK, ada pula berbagai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota DPR.

1. Mustafa Assegaf
Anggota Komisi VII Mustafa Assegaff melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi.

Pemukulan itu terjadi di sela-sela rapat Komisi VII DPR dan Menteri ESDM.

Mustafa kesal karena Mulyadi tak mengizinkannya bicara lama dalam rapat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com