Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Ada Pengadilan HAM "Ad Hoc", Presiden Diminta Bentuk Tim Kecil

Kompas.com - 02/03/2016, 15:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden untuk membentuk tim kepresidenan.

Tim tersebut dibentuk guna mencari penyelesaian konkret pelanggaran HAM masa lalu.

"Tim kecil saja yang membantu Presiden untuk Presiden memerintahkan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung seperti apa penyelesaiannya," ujar Haris di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

Haris menganggap, permintaan langsung ke Presiden akan lebih implementatif ketimbang mengajukan ke DPR. Menurut dia, sudah ada rujukan untuk perpres, yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Selain itu, ia melihat undang-undang yang berkontribusi terhadap kepastian korban pelanggaran HAM berat sudah banyak sehingga permasalahannya hanya ada pada implementasi.

"Menurut saya, sudah sangat tepat kalau dia (tim) ada di kantor kepresidenan. Kalau diserahkan ke DPR lewat undang-undang, nanti bertele-tele," kata Haris.

Ia mengusulkan agar tim tersebut tak terdiri dari banyak anggota, cukup lima orang saja. Beberapa nama juga diusulkan, seperti Hendardi (Setara Institute), Hassan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri), Marzuki Darusman (mantan Jaksa Agung), hingga Kamala Chandrakirana (mantan Ketua Komnas Perempuan).

"Orang-orang ini menurut saya bisa dipertimbangkan," katanya.

Tim tersebut diharapkan nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada Presiden. Begitu pula jika Komnas HAM atau Kejaksaan Agung memiliki kekurangan, tim ini akan melakukan evaluasi terhadap kekurangan tersebut.

"Selama ini kan suka 'pingpong'. Komnas HAM lempar berkas, berkas dikembalikan, dan lain-lain," kata Haris.

"Juga soal memanggil para jenderal yang dianggap bertanggung jawab. Nah, Presiden ngomong ke Komnas HAM. Komnas HAM harus panggil jenderal A, B, C untuk bersaksi di Komnas HAM dan nanti dimasukkan ke berkas pelanggaran HAM masa lalu itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com