JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPR Firman Soebagyo mengaku terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota F-Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.
"Ini di luar dugaan, selama ini fraksi selalu memperingatkan kepada anggota untuk menghindari tindakan tidak terpuji, apalagi terkait masalah korupsi," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Firman mengatakan, penetapan tersangka ini akan memperburuk citra Golkar yang sebelumnya sudah negatif karena dualisme kepemimpinan.
"Tentunya tidak boleh terulang," ujarnya.
Firman menambahkan, pihaknya masih memegang azas praduga tak bersalah terhadap Budi yang diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Golkar akan menyiapkan bantuan hukum apabila Budi meminta.
Menurut Firman, fraksi akan tetap mengklarifikasi ke Budi apakah benar menerima suap seperti yang diduga KPK.
Setelah itu, fraksi dan DPP Golkar akan mengadakan rapat untuk memutuskan nasib Budi.
"Partai akan mengambil langkah apa, nanti akan dinonaktifkan atau sampai menjadi terdakwa," ujarnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura.
(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar Singapura ke KPK?)
Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.
Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. (Baca: KPK Tolak Anggota Komisi V DPR yang Ingin Kembalikan Suap)
Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi PDI-P sebagai tersangka. KPK sudah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR dan terus mengembangkan penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.