JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah lama tidak terlihat beraktivitas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Budi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Pak Budi sudah lama enggak kelihatan," kata salah satu petugas pengamanan dalam yang berjaga di ruang fraksi Golkar, lantai 13 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Rabu (2/3/2016).
Menurut petugas pamdal yang enggan disebutkan namanya tersebut, Budi sudah mulai jarang hadir ke DPR sejak pertengahan Januari 2016.
Kasus yang menjerat Budi ini mulai mencuat pada 13 Januari 2015, saat KPK menangkap tangan kolega Budi di Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, politisi PDI-P. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura.
(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar Singapura ke KPK?)
Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.
Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. (Baca: KPK Tolak Anggota Komisi V DPR yang Ingin Kembalikan Suap)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.