Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar ke KPK?

Kompas.com - 02/03/2016, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengembalikan uang 305.000 dollar Singapura atau senilai Rp 4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, yang sudah menjerat kolega Budi di Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti.

(Baca: KPK Tolak Anggota Komisi V DPR yang Ingin Kembalikan Suap)

Situs DPR Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, Budi melalui pengacaranya mengembalikan uang tersebut pada 1 Februari 2016 lalu. Namun, KPK menolak menerimanya sebagai bentuk pengembalian gratifikasi.

Sebagai gantinya, KPK justru menyita uang tersebut karena diduga terkait dengan dugaan korupsi yang sedang didalami penyidik.

Siapa Budi?

Budi adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya. Dia pertama kali lolos ke Senayan pada 2009 melalui daerah pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.

Tahun 2014, Budi maju melalui dapil yang sama dan terpilih kembali. Pada masa kerja 2014-2019, Budi awalnya bertugas di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, energi sumber daya mineral, dan lingkungan hidup.

Pada April 2015 terjadi rotasi besar-besaran akibat dualisme kepemimpinan di Golkar. Budi menjadi salah satu yang dirotasi oleh kubu Aburizal ke Komisi V yang membidangi transportasi dan pekerjaan umum.  

(Baca: Soal Aliran Dana di Kasus Damayanti, Komisi V Kompak Diam)

Budi juga sempat menjadi Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan. Namun, pada November 2015, menjelang Sidang MKD terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Ketua DPR Setya Novanto, Budi dimutasi menjadi Anggota Badan Anggaran DPR.

Dari seluruh anggota Komisi V, Budi menjadi yang pertama diperiksa KPK. Ruang kerja Budi di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, juga sudah digeledah oleh penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com