Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz Ditahan, PPP Belum Akan Jatuhkan Sanksi

Kompas.com - 01/03/2016, 14:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memikirkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ivan Haz yang pada Senin (29/2/2016) kemarin resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, fraksi PPP saat ini masih mengamati proses hukum yang berjalan terhadap Ivan.

"Kan ada proses peradilan. Mana bisa kami berikan sanksi. Kami mengamati. Kan dalam proses hukum ada pembelaan, jadi kami sedang lakukan itu," ujar Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

(Baca: Kuasa Hukum Sebut 100 Konstituen Ivan Haz Jamin untuk Penangguhan Penahanan)

Hasrul menambahkan, fraksi PPP hari ini juga akan berkunjung ke Polda Metro Jaya untuk berdiskusi dengan Ivan perihal bantuan hukum yang akan diberikan. Selain itu, kedatangan PPP juga untuk menelusuri sejauh mana kasus tersebut sudah berjalan di kepolisian.

Hasrul menuturkan, pihaknya juga akan secara rinci menanyakan terkait keterilibatan Ivan dalam penggerebekan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

"Nanti kita bertanya detail," singkatnya. 

Pada Senin (29/2/2016) kemarin, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya.

(Baca: Air Mata Istri Ivan Haz...)

Dia ditahan hingga 20 hari ke depan.  Alasan penahanan anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz tersebut ialah karena alasan obyektif dan subyektif. 

"Penahanan kami lakukan karena alasan obyektif. Pasal yang disangkakan memenuhi dan alat bukti mencukupi. Alasan subyektif, tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com