Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Setelah Juni Masih Ada Anggota Terlibat Narkoba, Komandannya Dipecat

Kompas.com - 01/03/2016, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memperingatkan komandan satuan TNI untuk bersih-bersih di kesatuannya.

Ia akan memberikan sanksi kepada setiap komandan dari kesatuan mana pun berupa pemecatan, bila anggotanya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya perintahkan kepada semua pangkotama (panglima komando utama) dan semua komandan untuk melakukan pembersihan internal sampai bulan Juni 2016. Setelah bulan Juni masih tetap ada anggota yang terlibat narkoba, maka komandannya akan dipecat," kata Panglima TNI di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/3/2016), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, jajaran TNI kini tengah melakukan pembersihan terhadap narkoba. Oleh karena itu, setiap kesatuan tengah melaksanakan tes urine secara mendadak.

Dia juga meminta setiap kesatuan TNI untuk tak usah malu terhadap anggotanya yang terbukti memakai atau mengedarkan narkoba.

"Saya perintahkan pangkotama untuk melakukan pembersihan internal sampai bulan Juni. Makin banyak, itu yang terbaik. Nanti dapat penghargaan, dan tidak boleh malu," kata dia.

Soal pemecatan, kata dia, hal tersebut harus melalui proses pengadilan militer. Dengan demikian, mereka yang terbukti menggunakan narkoba harus dibuktikan melalui pengadilan militer.

"Kalau sudah kena narkoba, lebih baik dipecat sehingga benar-benar bersih," kata mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) ini.

Ia menambahkan, para prajurit terlibat narkoba karena bisnis tersebut menjanjikan dan menghasilkan uang puluhan juta rupiah dengan cepat. Padahal, saat ini kesejahteraan prajurit sudah naik.

Gatot mengatakan, sejak awal 2016, dirinya mengeluarkan kebijakan tegas karena kesejahteraan prajurit TNI sekarang sudah jauh meningkat. Namun, memang, untuk hidup sejahtera, hal itu belum tercapai.

"Bisnis narkoba adalah bisnis yang menggiurkan dan ilegal. Pasti yang ilegal akan bersandar pada aparat keamanan, TNI-Polri, mencari beking di situ. Berdasar itu, terindikasi ada anggota kami (TNI) yang terlibat," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, oknum tentara didapati terlibat kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. (Baca: Oknum TNI yang Digerebek di Tanah Kusir Sebut Ada Polisi Pemakai Narkoba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com