Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Kewenangan BIN Interogasi Teroris Seharusnya Diusulkan Pemerintah

Kompas.com - 01/03/2016, 11:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan akan mempertimbangkan usulan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso yang meminta agar BIN dapat melakukan interogasi terhadap terduga teroris.

Akan tetapi, ia mempertanyakan usulan tersebut tak dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang diusulkan pemerintah ke DPR.

"Yang jadi pertanyaan kenapa pemerintah tidak mengakomodasi dalam draf revisi yang diajukan, kan mestinya usulan itu datang dari pemerintah," kata Mahfudz saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).

Mahfudz mengakui, kewenangan untuk menginterogasi terduga teroris bisa meningkatkan kinerja BIN melakukan deteksi dini terhadap aksi teror.                               

Ia yakin kewenangan itu tak akan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang jika ada batasan-batasan yang diterapkan di dalamnya.

"Sebagai akuntabikitas juga kan ada tim pengawas internal, yaitu dari DPR. Kalau sebatas kebutuhan penggalian info dalam fungsi deteksi dan cegah dini, menurut saya, tidak terlalu merisaukan," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Namun, lanjut Mahfudz, usulan itu tak mungkin datang dari DPR. Pengaturannya tergantung pembahasan Panitia Khusus RUU Pemberantasan Terorisme antara DPR dan pemerintah.

"Kalau pemerintah enggak usulkan itu maka kecil kemungkinan itu akan dibahas karena lucu kalau DPR mengusulkan, sedangkan ini usul inisiatif pemerintah," ujar Mahfudz.

Usulan agar BIN dapat melakukan interogasi terhadap terduga teroris disampaikan Kepala BIN Sutiyoso saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Sutiyoso berharap kewenangan ini bisa diatur dalam revisi UU Antiterorisme yang akan segera dibahas DPR dan pemerintah.

"Untuk mendalami sebuah informasi, kami kan perlu memanggil orang. Itu saja," kata Sutiyoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com