Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Petrus Mutilasi Dua Anaknya, Institusi Polri Juga Bertanggung Jawab

Kompas.com - 26/02/2016, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, secara institusional, Polri bertanggung jawab atas salah satu anggotanya yang membunuh dan memutilasi dua anaknya sendiri.

"Ini bukan hanya masalah si personel semata. Pertanggungjawaban institusional juga harus ditunjukan," ujar Reza di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Sebab, lanjut Reza, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun. Jika demikian, maka menjadi pertanyaan mengapa Polri abai terhadap informasi itu.

(Baca: Polisi Pelaku Mutilasi Anaknya Sering Marah-marah)

"Apalagi, polisi adalah kelompok dengan risiko yang tinggi mengalami gangguan mental. Bagaimana tanda-tanda itu terabaikan?" ujar dia.

Bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan, menurut Reza, yakni membenahi sistem pengawasan kualitas polisi. Bukan cuma di pusat saja, melainkan di seluruh Indonesia.

(Baca: Kata Kapolri, Polisi yang Mutilasi Anaknya Alami Gangguan Jiwa)

"Unit SDM harus cek secara menyeluruh dan berkala. Sementara Propam cek kepedulian atasannya kepada bawahan," ujar Reza.

Brigadir Petrus Bakus diketahui membunuh dan memutilasi anaknya dengan menggunakan parang, Fbn (4) dan Amr (3) pada Jumat (26/2/2015) dini hari. Dia pun mengakui perbuatannya kepada sang istri.

(Baca: Polisi Pelaku Mutilasi 2 Anaknya: Mereka Baik, Mereka Pasrah)

Peristiwa ini terungkap setelah sang istri mengadu ke tetangga yang juga anggota polisi. Ketika tetangga itu mendatangi rumah itu, pelaku keluar dari rumah dan duduk di teras rumah.

Kepada tetangganya, pelaku mengatakan, "sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com