Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Pastikan Keamanan Terkendali, Tak Terpengaruh Peringatan Australia

Kompas.com - 25/02/2016, 17:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa setiap negara memiliki hak memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) terhadap warga negaranya.

Karena itu, Indonesia tidak akan berlebihan menanggapi peringatan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia untuk warganya yang ingin mengunjungi Indonesia.

"Itu hak Australia untuk mengingatkan," kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Retno menuturkan, peringatan dari Australia menjadi bahan masukan untuk pemerintah Indonesia.

Indonesia pun akan menerbitkan peringatan serupa pada WNI jika ada negara-negara yang berpotensi membahayakan untuk dikunjungi.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Polri terkait kemanan di Indonesia. Hasilnya, Polri menyatakan situasi keamanan nasional cukup kondusif dan terkendali.

"Kita sendiri alertness, kita juga tidak hanya tergantung dari alert yang diberikan negara lain. Tapi, we are on the alert mode, selalu," ujarnya.

(Baca: Pemerintah Anggap Peringatan Australia Hanya Masukan)

Peringatan perjalanan (travel advisory) bagi warga Australia yang berada atau akan pergi ke Indonesia diterbitkan Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan.

Berdasarkan pengumuman yang diunggah, Kamis (25/2/2016), di situs smartraveller.gov.au disebutkan, status Indonesia digolongkan dalam "high degree of caution".

"Tingkat peringatan tak diubah, namun kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali," demikian bunyi pernyataan tersebut.

"Perhatikan keamanan Anda, dan perhatikan perkembangan berita di media untuk mencari informasi tentang perkembangan terkini." 

Diperoleh informasi bahwa kelompok teroris sedang menyiapkan serangan di Indonesia. Serangan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.

"Terutama di masa libur panjang mendatang," demikian bunyi pengumuman itu. 

Warga Australia di Indonesia diminta mewaspadai lokasi-lokasi keramaian, hotel berbintang dan tempat hiburan, yang biasa menjadi serangan teroris.

(Baca: Australia Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia)

Tak hanya Jakarta dan Denpasar, warga Australia pun harus mewaspadai kota-kota lain di Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com