Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz dkk Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 25/02/2016, 13:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak sembilan warga sipil, termasuk anggota DPR Ivan Haz, diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya serta Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta (BNNP DKI).

Kesembilan orang itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yang diungkap tim Intel dan POM Kostrad, Senin (22/2/2016) yang lalu.

"Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium," ujar Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso saat dihubungi, Kamis (25/2/2016).

Selain itu, sebanyak lima oknum anggota Polri yang turut diamankan dalam perkara itu juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, lima polisi itu ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Adapun 19 oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam perkara yang sama tetap diperiksa di Polisi Militer Kostrad untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika disinggung untuk memastikan bahwa kesemua orang tersebut positif mengonsumsi narkotika, Budi enggan berkomentar.

"Lihat saja nanti hasilnya di BNNP DKI," kata dia.

Budi mengapresiasi sinergi NI, Polri, dan BNN dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sebelumnya, tim Intel Kostrad dan POM Kostrad menggerebek beberapa tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sebanyak 33 orang telah diamankan. Rinciannya, 19 oknum TNI, 5 oknum polisi, dan 9 warga sipil, termasuk anggota DPR, Ivan Haz.

Namun, Badrodin mengatakan, semuanya tidak ditangkap di satu lokasi. Khusus soal Ivan Haz, Badrodin mengatakan, namanya masuk dalam daftar pelanggan bandar narkotika yang merupakan anggota TNI.

"Tidak mungkin ada di tempat itu. Cuma, di daftar pembelian itu ada nama-nama itu," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/2/2016) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com