Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gesekan KPK-Polri Dinilai Sebabkan Penyidikan Korupsi 2015 Turun

Kompas.com - 24/02/2016, 19:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 550 kasus korupsi sepanjang 2015 yang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) masuk ke tahap penyidikan.

Angka ini menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 629 kasus dan 560 kasus pada 2013.

Adapun nilai kerugian negara akibat kasus korupsi sejumlah Rp 3,1 triliun pada 2015. Sedangkan pada tahun sebelumnya sejumlah Rp 7,183 triliun.

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah menuturkan, penurunan tersebut diduga salah satunya karena ada kasus kriminalisasi yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada pergesekkan antara kepolisian dan KPK terkait kriminalisasi," kata Wana di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menjelaskan, KPK berkontribusi sebesar sepertiga dari total penyelematan kerugian negara.

Sehingga, lumpuhnya KPK secara tak langsung juga berimbas pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dalam menindak kasus korupsi.

"Jadi ketika 2015 KPK anjlok, membuat kerugian negara anjlok juga," tutur Febri.

Tren 5 Tahun Terakhir

Modus kasus korupsi yang sering digunakan selama kurun waktu 2010 hingga 2015 adalah penggelapan, dengan total 878 kasus.

Sementara nilai kerugian negara akibat kasus penggelapan mencapai Rp 17,7 triliun dan nilai suap Rp 3,6 miliar.

Wana memaparkan, salah satu modus penggelapan dengan nilai kerugian negara paling besar adalah korupsi penggunaan jaringan 3G frekuensi radio 2,1 GHz sebesar Rp. 1,3 triliun.

"Dengan terpidana korupsi jaringan 3G adalah Indar Atmanto selaku Dirut IM2," ucap Wana.

Sementara itu, modus penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling sering digunakan kedua, yaitu dengan 622 kasus selama 5 tahun terakhir.

Adapun nilai kerugian negara akibat modus penyalahgunaan anggaran mencapai Rp. 4,2 triliun dan nilai suap Rp. 0,8 miliar.

Pemantauan ICW dilakukan dalam periode 1 Juli hingga 31 Desember 2015 dengan sumber website resmi Institusi Penegak Hukum serta pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com