Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta PDI-P Tak Jegal RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 24/02/2016, 14:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem meminta ditundanya pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dijadikan alasan untuk menyandera pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Karena kedua UU ini berbeda obyek dan tujuannya, maka RUU Tax Amnesty dapat dilanjutkan walaupun revisi UU KPK ditunda. Kami tidak sejalan jika pembahasan kedua UU ini saling dikaitkan satu dengan lainnya atau pembahasan UU ini saling menyandera," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2016).

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  yang meminta pembahasan RUU Pengampunan Pajak ditunda.

(Baca: Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda)

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebaiknya dikerjakan berbarengan dengan revisi UU KPK. Hendrawan beralasan penundaan ini juga guna mensosialisasikan RUU Tax Amnesty itu kepada masyarakat.

"Rencana pembahasan awal antara DPR RI dan pemerintah memang dua RUU ini berbarengan, tetapi kemudian berubah karena revisi UU KPK ditunda maka tidak berati RUU tax amnesty ditunda juga," ucap Anggota Komisi XI DPR ini.

Johhny mengatakan, RUU Pengampunan Pajak sangat dibutuhkan demi tambahan penerimaan negara dari pajak untuk menambah pembiayaan APBN 2016 yang cenderung membengkak.

(Baca: Dicurigai Ada "Barter" RUU "Tax Amnesty" dengan Revisi UU KPK)

Lebih dari itu, RUU ini juga dapat menjadi basis ekstensifikasi pajak tahun-tahun selanjutnya dan menambah likuiditas domestik baik untuk membiaya pembangunan maupun mendorong pembiayaan investasi domestik.

"Fraksi Nasdem mendukung upaya pemerintah tersebut dan bersama pemerintah akan melalukan lobi yang efektif dengan rekan-rekan pimpinan fraksi lainnya untuk menyamakan presepsi akan pentingnya UU Tax Amnesty," ucapnya.

Revisi UU KPK sebelumnya menjadi inisiatif pemerintah dan RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif DPR. Namun, terjadi tukar guling dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore.

(Baca: Ini Rencana Tarif Pengampunan Pajak Versi Pemerintah)

Surat Presiden mengenai revisi UU Pengampunan Pajak sudah diterima DPR dan dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/2/2016) kemarin. Namun, kelanjutan mengenai pembahasan RUU ini masih akan ditentukan dalam rapat Bamus.

Sehari sebelum surat presiden terkait RUU Pengampunan Pajak dibacakan di Paripurna, Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR sudah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com