JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengonfirmasi perihal penangkapan tiga anggota KPK oleh personel Polres Jakarta Utara.
Meski demikian, Yuyuk menginformasikan bahwa ketiganya kini telah dibebaskan.
"Saya ingin konfirmasi bahwa penangkapan tiga anggota KPK itu benar," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) malam.
Yuyuk menjelaskan, ketiga orang tersebut saat ditangkap sedang melakukan kegiatan tertutup yang berkaitan dengan tugas di KPK. Penangkapan tersebut terjadi karena salah paham.
Setelah menerima informasi penangkapan tersebut, menurut Yuyuk, pihak KPK segera berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Utara.
Kepolisian kemudian sepakat untuk membebaskan ketiganya malam ini.
"Saya kira semua sudah clear karena sudah dibebaskan," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anak buahnya mengamankan tiga anggota KPK pada Senin siang.
Tiga orang yang dimaksud yaitu Dr, BP, dan WG. Ketiganya, sebut Bolly, ditengarai sedang bertugas.
Bolly membantah bahwa tindakan terhadap tiga anggota KPK tersebut sebagai penangkapan. (Baca: Polisi Sempat Tahan 3 Anggota KPK di Mangga Dua)
Proses pengamanan tersebut, lanjut Bolly, bukan lantaran tindak pidana, melainkan hanya untuk memperjelas persoalan antara mereka dan polisi.
Bolly memastikan bahwa ketiganya dipulangkan setelah persoalan di antara mereka selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.