Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Tegaskan Jokowi Tak Menolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 19:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo tak mempermasalahkan keputusan Presiden dan DPR yang menunda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal yang terpenting, kata dia, Presiden tidak menolak revisi tersebut.

"Presiden tidak menolak, tapi minta agar empat substansi revisi dipahami oleh berbagai pihak dalam rangka penegakan hukum yang benar dan adil agar tipikor bisa berlanjut akan efektif dan optimal," kata Arif saat dihubungi, Senin (22/2/2016).

Menurut Arif, sosialisasi mengenai revisi UU KPK ini memang penting agar semua pihak bisa memahami substansi revisi UU KPK ini secara jernih terhadap empat poin yang akan direvisi.

Dengan begitu, tidak terjadi reaksi yang berlebihan di masyarakat seperti yang terjadi sekarang ini.

Dengan ditundanya revisi ini, Arif memastikan Baleg DPR tidak akan melakukan rapat-rapat yang berkaitan dengan revisi UU KPK.

"Ini kan sikap presiden. Kalau presiden minta ditunda nggak bisa dilanjutkan," ucap Arif.

Pengambilan keputusan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR rencananya akan digelar dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/2/2016).

Namun, pada hari ini, pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden di Istana Negara.

Rapat tersebut memutuskan menunda revisi UU KPK hingga waktu yang tak ditentukan. Ini untuk memberi waktu bagi pemerintah dan DPR menjelaskan pentingnya revisi ini kepada masyarakat.

Revisi akan tetap fokus pada empat poin pembahasan, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com