JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi langkah tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam menangkal aksi terorisme.
Dalam tiga hari terakhir, Densus 88 menangkap enam terduga teroris.
Dari enam yang ditangkap, lima di antaranya diringkus dalam penggerebekan di Perumahan Green Hills, Jalan Raya Kedawung, Desa Ngiyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/2/2016) malam.
Sementara, seorang terduga teroris berinisial DA ditangkap di daerah Cisauk, Tangerang, Banten, Minggu (21/2/2016) malam.
"Saya kira bagus, polisi makin kita apresiasi," kata Luhut di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut dia, penangkapan para terduga teroris itu semakin membuktikan jika ancaman terorisme pasca serangan teroris di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pertengahan Januari 2016 lalu, belum hilang.
Untuk itu, di dalam rencana pembahasan revisi UU Antiterorisme, pemerintah mengusulkan agar aparat keamanan dapat diberikan waktu tambahan guna mengungkap jaringan teroris yang ada.
"Yang jelas dari pemerintah kita cuma minta, kewenangan menahan orang lebih lama, untuk orang rapat bisa diambil diminta keterangannya," kata Luhut.
Revisi UU Antiterorisme sebelumnya telah disepakati untuk masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016.
Presiden Joko Widodo, kata Luhut, bahkan telah mengirimkan Amanat Presiden ke DPR agar pembahasan revisi UU tersebut dapat segera dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.