Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Perlu Diklarifikasi, Saya Mundur jika Revisi UU Terbukti Lemahkan KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 13:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatan pimpinan KPK jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terbukti melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

"Itu, yang itu perlu diklarifikasi. Saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK, ya saya siap mundur," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Sebelumnya, Agus mengatakan akan mundur dari jabatannya jika DPR tetap melakukan revisi UU KPK. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara diskusi Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Ia siap menjadi orang pertama yang mengundurkan diri jika revisi dilanjutkan.

Pimpinan KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi.

Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menyatakan menolak revisi UU KPK yang berisi poin-poin pelemahan wewenang KPK.

Agus pun yakin bahwa Presiden akan mempertimbangkan pendapat dan masukan dari pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com