Ia yakin Presiden akan menolak rencana revisi tersebut.
"Drafnya memang melemahkan semua. Beliau (Presiden) nanti akan mempertimbangkan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Sebelumnya, pimpinan KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi.
Pertemuan dengan Jokowi ini dimanfaatkan untuk membicarakan polemik mengenai rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Agus, pada intinya, KPK satu suara dalam menolak revisi yang dinilai melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Salah satunya ialah poin revisi berisi aturan penyadapan yang membutuhkan izin ketua pengadilan setempat dan atas izin dari dewan pengawas KPK.
"Perkara SP3, kita tidak perlu melimpahkan, tidak ada kepentingan pengadilan. Perkara dewan pengawas itu memang tidak perlu karena penyadapan sudah diaudit dan segala macam," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.