Aksi teatrikal ala superhero, seperti "Batman", "Spiderman" dan "Power Rangers" dilakukan di antara masyarakat yang tengah beraktivitas pada hari bebas kendaraan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, mengatakan, aksi teatrikal tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi yang digelar sebelumnya untuk menolak revisi UU KPK.
Menurut Tama, aksi-aksi yang dilakukan ini membuktikan bahwa penolakan terhadap revisi UU yang dinilai melemahkan wewenang KPK ditolak oleh semua lapisan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, masyarakat sipil antikorupsi membawa kentongan yang terbuat dari bambu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kentongan ditabuh sebagai simbol tanda bahaya pemberantasan korupsi jika DPR tetap merevisi UU KPK.
Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, ikut memukul kentongan tersebut di pelataran Gedung KPK.
Menurut Tama, sekitar 10 guru besar dari beberapa perguruan tinggi menyerahkan sebuah pena raksasa kepada pimpinan KPK. Pena tersebut sebagai simbol bahwa KPK harus mengoreksi dan menolak draf revisi UU KPK yang dinilai memangkas wewenang KPK dalam menegakkan hukum.
"Kali ini, kami gunakan tokoh-tokoh superhero. Ini sebagai bukti bahwa penolakan pelemahan KPK didukung masyarakat, mulai akademisi, aktivis, hingga seniman," kata Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.