JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, menilai kehadiran kader Partai Demokrat sebagai netizen dalam acara kopi darat pembahasan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu dipermasalahkan.
Imelda menjelaskan, tim media sosial menjaring netizen terpilih berdasarkan komentar terbaik mereka mengenai revis UU KPK.
Dari ribuan komentar yang masuk, pandangan Andri Hermawan yang merupakan pengurus Partai Demokrat Tasikmalaya menjadi salah satu yang terbaik.
"Sangat wajar, seorang kader juga followers Facebook dan Twitter Bapak (SBY) di daerah terpilih. Kan netizen, tidak ada larangan bukan orang parpol," kata Imelda saat dihubungi, Sabtu (18/2/2016) malam.
Imelda memastikan pemilihan Andri adalah kebetulan, bukan disengaja. Imelda sendiri baru mengetahui bahwa Andri merupakan kader Demokrat saat ia memperkenalkan diri dalam forum kopi darat tersebut.
"Buat saya membanggakan sebagai pengurus Anak Cabang di Tasik kepeduliannya tinggi atas isu-isu strategis dan ia mengikutinya dengan baik garis kebijakan partai," ucap Imelda.
Andri sebelumnya mengaku sebagai kader Demokrat saat menyampaikan pandangannya mengenai revisi UU KPK. (Baca: Seorang "Netizen" yang "Kopdar" dengan SBY Ternyata Kader Demokrat
Andri mengatakan ketertarikannya dengan Partai Demokrat karena dirinya aktif mengikuti Twitter SBY dan Instagram Ani Yudhoyono.
"Saya kader Partai Demokrat di Kabupaten Tasikmalaya," kata Andri di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Dalam pandangannya, Andri secara tegas menolak revisi UU KPK. Menurut dia, draf revisi yang akan dibahas sudah terbukti melemahkan lembaga antirasuah itu.
Dia pun memuji SBY yang menginstruksikan Partai Demokrat untuk menolak revisi ini. Sebaliknya, Andri kemudian menyinggung ketidaktegasan Presiden Joko Widodo soal revisi UU KPK.
SBY pun kaget dan mengaku baru tahu ada kader Demokrat diantara netizen yang hadir. (Baca: SBY Baru Tahu Ada Kader Demokrat di Acara "Kopi Darat" dengan "Netizen")
Kendati demikian, dalam forum tersebut, SBY tetap menganggap Andri sebagai netizen. Andri tidak hadir sebagai kader partai berlambang mercy itu.
"Saudara bukan kader partai. Kalau kader pasti sudah tahu garis dan kebijakan saya tetang isu revisi UU KPK ini," ucapnya.
Acara Kopdar ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi U KPK melalui akun Twitter dan Facebooknya.
Hadir 26 netizen terpilih dari berbagai kota di Pulau Jawa. Mereka diberi kesempatan satu persatu untuk menyampaikan pendapatnya.
Hampir seluruh netizen yang hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan. Mereka yang setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yang ada saat ini diubah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.