Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Dana Gelap Jegal Penerimaan Pajak Indonesia

Kompas.com - 20/02/2016, 17:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjirnya aliran dana gelap dari Indonesia membuat kinerja ekonomi dalam negeri terhambat. Salah satunya, karena berdampak pada penerimaan pajak.

Menurut peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, meningkatnya aliran dana gelap dari transaksi ilegal berdampak langsung pada penerimaan pajak.

"Potensi penerimaan pajak dari transaksi ekspor dan impor bisa hilang karena upaya penghindaran pajak ini," kata Setyo di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Padahal, penerimaan pajak menjadi instrumen penopang utama penerimaan negara di Indonesia, yakni sekitar 84 persen.

Selain itu, aliran dana gelap juga akan mempengaruhi suki bunga dan nilai tukar. Melalui suku bunga, aliran masuk atau keluarnya dana dari satu negara ke negara lain bisa diatur.

Nilai tukar pun menjadi faktor lain yang menentukan ke mana bergeraknya aliran dana gelap.

"Semakin tinggi keuntungan dari selisih nilai tukar, maka makin banyak pula dana gelap yang mengalir ke sana," kata Setyo.

Dampak jangka panjangnya, menurut Setyo, akan menyebabkan krisis keuangan. Semakin besar dana spekulatif yang masuk ke pasar, makin rentan pasar tersebut.

Setyo mengatakan, dampaknya juga akan terlihat pada penanggulangan kemiskinan.

Akibat berkurangnya penerimaan pajak negara, maka berpengaruh pada kebijakn pemerintah dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Misalnya, untuk pemberian subsidi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dituntut merebut kembali penerimaan pajak tersebut.

"Dengan kemampuan fiskal yang menguat, alokasi anggaran untuk penanggulan kemiskinan bisa ditingkatkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com