Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Baru Tahu Ada Kader Demokrat di Acara "Kopi Darat" dengan "Netizen"

Kompas.com - 20/02/2016, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono baru tahu bahwa Andri Hermawan, seorang netizen yang ikut acara "kopi darat" untuk membahas revisi Undang-Undang KPK, adalah kader partainya.

SBY terkejut saat Andri memperkenalkan diri sebagai pengurus Partai Demokrat Tasikmalaya.

"Saya baru tahu di sini ada anggota Demokrat di Jawa Barat," kata SBY saat memberikan pandangannya mengenai revisi UU KPK di acara "kopi darat" yang digelar di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

Kendati demikian, dalam forum tersebut, SBY tetap menganggap Andri sebagai netizen. Andri tidak hadir sebagai kader partai berlambang mercy itu.

"Saudara bukan kader partai. Kalau kader, pasti sudah tahu garis dan kebijakan saya tentang isu revisi UU KPK ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, para netizen dipilih berdasarkan komentar yang diberikan mereka di Twitter dan Facebook SBY.

Dia membantah bahwa yang dipilih adalah netizen yang pro dengan Presiden keenam RI itu.

Andri sebelumnya mengaku sebagai kader Demokrat saat menyampaikan pandangannya mengenai revisi UU KPK.

"Saya kader Partai Demokrat di Kabupaten Tasikmalaya," kata Andri di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016). (Baca: Seorang "Netizen" yang "Kopdar" dengan SBY Ternyata Kader Demokrat)

Andri mengatakan, ketertarikannya dengan Partai Demokrat karena dirinya aktif mengikuti Twitter SBY dan Instagram Ani Yudhoyono.

Dalam pandangannya, Andri secara tegas menolak revisi UU KPK. Menurut dia, draf revisi yang akan dibahas sudah terbukti melemahkan lembaga antirasuah itu.

Dia pun memuji SBY yang menginstruksikan Partai Demokrat untuk menolak revisi ini. Menurut dia, SBY adalah pemimpin yang sangat tegas menolak korupsi.

"Dulu ada kader Bapak yang tertimpa masalah hukum, tetapi tetap Pak SBY menegaskan masalah hukum harus diselesaikan secara hukum lagi," ucapnya.

(Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)

Andri kemudian menyinggung ketidaktegasan Presiden Joko Widodo soal revisi UU KPK. Dia curiga nantinya Presiden Jokowi akan menolak revisi UU KPK setelah RUU tersebut ditetapkan menjadi inisiatif DPR.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com