JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Irham Dilmy menganggap nepotisme merupakan "lagu lama" dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah digelar.
Bahkan, sebelum Pilkada digelar pun calon kepala daerah sudah menyiapkan orang-orang yang dia pilih untuk ditempatkan di posisi strategis dalam pemerintahan.
"Sebelum Pilkada, kabinet bayangan sudah muncul. Ada semacam program balas budi," ujar Irham dalam diskusi Perspektif Indonesia oleh Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Padahal, dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara diatur bahwa pejabat daerah tidak boleh diganti sebelum menjabat selama dua tahun, kecuali karena kinerja luar biasa buruk.
Nyatanya, kata Irham, banyak ditemukan oleh KASN politik balas jasa yang justru diberikan ke orang yang tidak kompeten.
Orang tersebut ditempatkan atas dasar kedekatan pribadi kepala daerah dengan orang tersebut.
"Kalau program balas budi terus dilakukan, kalau sebelum Pilkada SKPD-nya berdebar-debar," kata Irham.
Irham mengakui sulit bagi sebagian orang menghilangkan asas kekeluargaan di pemerintahan daerah sehingga kerap muncul dinasti. Terutama bagi kepala daerah petahana.
Irham mengingatkan kepala daerah untuk subjektif dalam memilih perangkat kerja daerah, bukan hanya untuk balas jasa karena dukungan maju jadi kepala daerah.
"Kalau di pemerintahan harusnya kembali ke kompetensi, rekam jejak. Jangan hanya kenal dia saudara, rekan, teman dekat," kata Irham.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, harus ada undang-undang yang mengatur larangan pembentukan dinasti di daerah. Sanksi yang dikenakan pun harus diatur jelas agar efektif.
"Ini bisa diubah, asal sanksinya ini jelas," kata Ray.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.