Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis: Jokowi Perlu Panggil Akademisi, Jangan Hanya Dengar Luhut, Yasonna, dan JK

Kompas.com - 18/02/2016, 18:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Antikorupsi (GAK) yang merupakan gabungan aktivis dari lintas perguruan tinggi mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Jokowi disarankan untuk mendengar masukan akademisi untuk mengambil tindakan dalam pembahasan revisi UU KPK.

"Jokowi jangan hanya dengar Luhut, Yasonna, dan Jusuf Kalla. Panggil masing-masing perguruan tinggi, minta masukan soal revisi perlu dilanjutkan apa tidak," ujar Koordinator Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam diskusi GAK di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

(Baca: Pegiat Antikorupsi Minta Publik Tak Pilih Partai yang Dukung Revisi UU KPK)

Presiden Jokowi diharapkan tidak salah mengambil keputusan dalam rencana revisi tersebut. Sebab, substansi revisi UU KPK dinilai memperlemah kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Selain Jokowi, menurut Emerson, anggota DPR juga harus meminta pendapat akademisi dalam pembahasan soal revisi UU KPK. DPR diminta untuk tidak menggunakan kepentingan politik dalam upaya melemahkan KPK.

Para aktivis antikorupsi menilai tidak ada urgensi yang mendesak dalam pembahasan revisi UU KPK. Padahal, ada undang-undang lain yang membutuhkan revisi, seperti UU Kepolisian, Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Baca: Ketua KPK Blak-blakan soal Penyadapan dan Ancaman Revisi UU)

Selain itu, DPR yang mengajukan usulan revisi juga diragukan dalam hal naskah akademik. Hingga saat ini, tidak diketahui apakah DPR telah melibatkan ahli hukum atau perguruan tinggi dalam membuat naskah akademik sebelum membuat draf RUU KPK.

"Naskah akademik tidak dibuka ke publik, tidak ada alasan jelas," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com