Fraksi Gerindra berharap, waktu penundaan dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana revisi tersebut.
Dalam rapat konsultasi pengganti Bamus, Rabu (17/2/2016) malam, diputuskan untuk menunda rapat paripurna pengambilan keputusan revisi UU KPK hingga pekan depan.
Penundaan itu dilakukan karena empat dari lima pimpinan DPR sedang berada di luar kota.
"(Penundaan) ini bagus, untuk bisa melakukan konsolidasi, dialog dengan partai lain, untuk mendengarkan aspirasi publik untuk dibatalkan (revisi UU KPK)," kata anggota Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, saat dihubungi, Kamis (18/2/2016).
Fraksi Gerindra, kata dia, sejak awal menolak rencana revisi UU tersebut. Sikap itu ditunjukkan pada rapat Badan Legislasi DPR pekan lalu.
Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi itu.
Belakangan, dua fraksi lain mengikuti langkah Gerindra, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Supratman berharap, langkah Demokrat dan PKS dapat diikuti fraksi lain yang setuju agar wewenang KPK dalam memberantas korupsi tetap kuat.
"Kita berharap betul, KPK sebagai lembaga yang kredibel tetap dipertahankan dan menjadi trigger pemberantasan korupsi," kata Ketua Badan Legislasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.