Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Antiterorisme Diminta Tak Ciptakan Guantanamo di Indonesia

Kompas.com - 17/02/2016, 05:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur The Indonesia Human Rights Monitor atau Imparsial, Al Araf, meminta pemerintah menetapkan penjaminan perlindungan hak asasi manusia dalam rencana revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Menurut Al Araf, agenda revisi UU Antiterorisme sebaiknya tidak memberi kewenangan yang berlebih kepada aparat negara. 

Apalagi, dalam UU No 15 tahun 2003 telah memberikan kewenangan begitu luas, sebaliknya justru lemah dalam memberikan jaminan perlindungan HAM terhadap warga negara.

"Hukum berfungsi untuk mendefinisikan dan mengatur pelaksanaan kewenangan negara," ujar Al Araf dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

"Dengan pengaturan kewenangan, hukum melindungi hak-hak warga negara dari kemungkinan abuse of power," kata dia.

Al Araf berpendapat, ada beberapa poin perubahan yang harus diperhatikan pemerintah agar revisi UU Antiterorisme sesuai dengan perlindungan hak-hak warga negara.

Menurut dia, UU harus mencakup mekanisme rehabilitasi terhadap korban salah tangkap, pemenuhan hak terduga teroris untuk didampingi pengacara sejak penangkapan, mekanisme pengawasan aparat negara, formulasi deradikalisasi dan akuntabilitas penanggulangan terorisme.

Selain itu, karena terorisme merupakan persolan yang kompleks, maka pengaturan terorisme tidak akan memadai jika hanya dilakukan dalam satu undang-undang saja.

"Pemerintah juga perlu mengadopsi ketentuan-ketentuan dalam konvensi internasional tentang terorisme, misalnya dalam hal pengaturan senjata api dan bahan peledak," ucapnya.

Ia pun tidak menyetujui apabila Badan Intelijen Negara memiliki kewenangan untuk menangkap karena mereka bukan bagian dari aparat penegak hukum.

Menangani terorisme dengan memberikan kewenangan penangkapan kepada BIN, menurut Araf, rentan dengan praktik kekerasan yang sulit untuk diungkap ke publik.

"Sebaiknya UU Antiterorisme jangan diletakkan sebagai model war on terrorism seperti Amerika Serikat. Jangan ciptakan Guantanamo di Indonesia," kata dia.

Al Araf pun meminta implementasi penanggulangan terorisme harus diawasi oleh DPR.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan penanggulangan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan warga negara dan keamanan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com