Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Mobile 8

Kompas.com - 16/02/2016, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membentuk panitia kerja terkait kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ini adalah panja kedua yang dibentuk Komisi III DPR terkait penanganan kasus hukum yang tengah diusut Kejagung.

Sebelumnya, Komisi III juga sudah membentuk Panja kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Sama dengan pembentukan panja kasus pemufakatan jahat, Komisi III memutuskan membentuk panja kasus Mobile 8 karena menduga ada unsur politis dibalik kasus tersebut.

"Panja mobile 8 ini semata-mata karena ada suatu tidak kejelasan, apa ini suatu tindak pidana atau persoalan lain non pidana. Maka kami harus cari benang merah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Panja kasus Mobile 8 ini langsung ngebut dengan memanggil Dirjen Pajak dan pakar pencucian uang Yenti Garnasih.

Pada Senin kemarin, panja melanjutkan kerjanya dengan memanggil pakar hukum pidana Mudzakir.

Tujuannya untuk menyelidiki apakah kasus dugaan korupsi restitusi pajak pada tahun 2007-2009 tersebut masuk dalam tindak pidana.

Dari masukan para pakar sejauh ini, lanjut Desmond, tidak ada unsur pidana dalam kasus Mobile 8 ini.

"Dirjen Pajak sendiri memaparkan secara gamblang tidak ada pelanggaran apapun dalam mobile 8," ujar Desmond.

Politis

Kasus Mobile 8 ini sebelumnya sempat membuat Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengirimkan SMS kepada penyidik Kejagung Yulianto.

Saat dugaan restitusi pajak terjadi, PT Mobile 8 memang masih dimiliki oleh MNC Group.

Yulianto yang merasa terancam dengan SMS tersebut lantas melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri.

Politisi PDI-P Masinton Pasaribu menuding ada persaingan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Hary Tanoe dalam kasus Mobile 8 ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com