JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman meminta pemerintah tidak tergesa-gesa memberikan amnesti untuk kelompok separatis di Aceh dan Papua.
Benny khawatir pemberian amnesti akan memunculkan kelompok separatis baru.
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, alasan pemerintah ingin memberikan amnesti adalah untuk menyelesaikan gerakan separatis di Indonesia. Tapi menurut Benny, alasan itu tidak cukup kuat untuk diterima.
"Apa kepentingan negara memberikan amnest? Saya takut ini akan memunculkan kelompok lain, atau jadi alasan kelompok lain untuk bertindak," kata Benny, dalam rapat gabungan bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Politisi Partai Demokrat itu juga tidak sepakat jika amnesti untuk kelompok separatis diberikan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat daerah terhadap pemerintah pusat.
"Apa untung dan ruginya? Untuk meningkatkan kepercayaan pada pemerintah pusat, memangnya selama ini tidak percaya," ucapnya.
Pemerintah berencana memberikan amnesti untuk kelompok separatis pimpinan Din Minimi di Aceh dan kelompok lain di Papua.
Namun, kebijakan ini masih menuai pro dan kontra, termasuk adanya penolakan menerima amnesti dari anggota kelompok separatis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.