Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bantah Pernyataan Yusril soal Periksa Jokowi

Kompas.com - 14/02/2016, 08:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Yusril Ihza Mahendra dibantah Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya. Yusril mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kliennya, Yulianus Paonganan alias Ongen, ke Bareskrim Polri dengan permintaan melengkapinya dengan keterangan Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada permintaan (Kejaksaan Agung) untuk memeriksa Presiden," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (14/2/2016) pagi.

Agung menegaskan bahwa perkara Ongen adalah penyebar tulisan berunsur pornografi, bukan penghinaan terhadap personal Joko Widodo. Oleh sebab itu, penyidik tidak memerlukan keterangan Jokowi.

"Konten pornografi itu cukup dipertontonkan saja, tidak perlu menyinggung atau tidak orang lain," ujar Agung.

"Unsur pornografi yang penyidik usut adalah nilai negatif yang harus diawasi dan dicegah meluas supaya tidak merusak nilai-nilai dan tatanan di masyarakat. Itu saja," lanjut dia.

Meski demikian, Agung tidak terpengaruh oleh pernyataan Yusril. Penyidiknya tetap fokus untuk melengkapi berkas perkara Ongen untuk dikembalikan ke Korps Adhyaksa.

Ongen adalah tersangka penyebar tulisan berunsur pornografi, yakni #papadoyanl***e, pada foto Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani.

Dia ditangkap penyidik Cyber Crime, pertengahan Desember 2015 lalu, dan langsung ditahan.

Yusril yang menjadi kuasa hukum Ongen baru-baru ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ongen.

Namun, penyidik menolaknya. Penyidik malah memperpanjang masa penahanan Ongen untuk 30 hari ke depan. Alasannya, masa tahanan Ongen berakhir beberapa hari lalu, sementara berkas perkara ternyata dikembalikan oleh Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan satu kali.

Oleh kejaksaan, penyidik diminta melengkapi berkas perkara itu. Kini, penyidik pun tengah melengkapinya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com