Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Kosgoro Tak Boleh Masuk Kantor DPP Golkar, Upaya Rekonsiliasi Dipertanyakan

Kompas.com - 12/02/2016, 17:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Perempuan Kosgoro 1957, Nurlela, mengaku kecewa karena pelantikan pengurus Kosgoro harus batal akibat masalah teknis.

Ia pun mempertanyakan keseriusan upaya islah yang dilakukan antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

"Surat pemakaian gedung sudah diberi izin, tetapi tidak boleh masuk. Gimana ini, kan rekonsiliasi sudah berjalan," ujar Nurlela saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Para pengurus gerakan Kosgoro yang sedianya dilantik hari ini tidak diperbolehkan menggunakan Kantor Pusat Partai Golkar. Nurlela mengaku tidak mendapat kejelasan alasan larangan tersebut.

Ia menduga, ada pihak-pihak yang masih tidak mendukung upaya rekonsiliasi antar-kedua kubu. (Baca: Kantor DPP Golkar Dikunci, Pelantikan Pengurus Kosgoro Batal)

"Kita harapkan ini bersatu. Ternyata, masih ada dendam di antara ini. Sepertinya belum benar-benar mulus rekonsiliasi," kata Nurlela.

Di lokasi acara, sejumlah karangan bunga berisi ucapan selamat berjajar rapi di depan gedung. Namun, kader Golkar yang datang hanya terlihat 10 orang.

Seorang anggota Kosgoro dari Banten mengatakan, sebelumnya banyak kader yang datang. Namun, setelah mengetahui kantor dikunci, mereka langsung pulang.

Acara pelantikan ini sedianya dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono.

Namun, berdasarkan pernyataan salah satu kader yang ditemu di lokasi, Agung batal ke kantor pusat seusai mendengar kabar tersebut.

Politisi Golkar Aziz Syamsuddin sebelumnya merasa dirinya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang sah.

Penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu dianggap Aziz legal.

Sebaliknya, Agung menegaskan kepengurusan Kosgoro yang ia pimpin. (Baca: Agung Anggap Penetapan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 Tidak Sah)

"Bahwa acara forum silaturahim Kosgoro yang berubah menjadi musyawarah besar Kosgoro dan memilih Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum adalah pelanggaran peraturan organisasi dan tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com