JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Perempuan Kosgoro 1957, Nurlela, mengaku kecewa karena pelantikan pengurus Kosgoro harus batal akibat masalah teknis.
Ia pun mempertanyakan keseriusan upaya islah yang dilakukan antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
"Surat pemakaian gedung sudah diberi izin, tetapi tidak boleh masuk. Gimana ini, kan rekonsiliasi sudah berjalan," ujar Nurlela saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Para pengurus gerakan Kosgoro yang sedianya dilantik hari ini tidak diperbolehkan menggunakan Kantor Pusat Partai Golkar. Nurlela mengaku tidak mendapat kejelasan alasan larangan tersebut.
Ia menduga, ada pihak-pihak yang masih tidak mendukung upaya rekonsiliasi antar-kedua kubu. (Baca: Kantor DPP Golkar Dikunci, Pelantikan Pengurus Kosgoro Batal)
"Kita harapkan ini bersatu. Ternyata, masih ada dendam di antara ini. Sepertinya belum benar-benar mulus rekonsiliasi," kata Nurlela.
Di lokasi acara, sejumlah karangan bunga berisi ucapan selamat berjajar rapi di depan gedung. Namun, kader Golkar yang datang hanya terlihat 10 orang.
Seorang anggota Kosgoro dari Banten mengatakan, sebelumnya banyak kader yang datang. Namun, setelah mengetahui kantor dikunci, mereka langsung pulang.
Acara pelantikan ini sedianya dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono.
Namun, berdasarkan pernyataan salah satu kader yang ditemu di lokasi, Agung batal ke kantor pusat seusai mendengar kabar tersebut.
Politisi Golkar Aziz Syamsuddin sebelumnya merasa dirinya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang sah.
Penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu dianggap Aziz legal.
Sebaliknya, Agung menegaskan kepengurusan Kosgoro yang ia pimpin. (Baca: Agung Anggap Penetapan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 Tidak Sah)
"Bahwa acara forum silaturahim Kosgoro yang berubah menjadi musyawarah besar Kosgoro dan memilih Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum adalah pelanggaran peraturan organisasi dan tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.