Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor DPP Golkar Dikunci, Pelantikan Pengurus Kosgoro Batal

Kompas.com - 12/02/2016, 16:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedianya pengurus baru DPP Gerakan Kosgoro 1957 akan dilantik oleh Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono, Jumat (12/2/2016). Namun, acara tersebut batal karena kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta, tidak boleh digunakan.

Pengurus Himpunan Pengusaha Kosgoro Banten, Sarifan, mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan masuk. Padahal, ia sudah jauh-jauh hari mendapat undangan tersebut.

"Saya kader Golkar dari Banten ini diundang, tapi ada yang menggagalkan (acara ini)," ujar Sarifan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat.

Pintu pagar sempat ditutup oleh petugas keamanan, kemudian dibuka sebentar untuk memberi jalan mobil yang masuk.

Kantor DPP Golkar pun nampak terkunci rapat. Di depan kantor, terdapat enam karangan bunga dan ucapan selamat atas pelantikan pengurus Kosgoro.

"Ada yang menghalangi ini. Tidak boleh rapat atau apa pun," kata Sarifan.

Tidak banyak kader Golkar yang nampak di kantor pusat, hanya sekitar 10 orang.

Sarifan mengatakan, sebelumnya banyak yang sudah datang ke sini, tetapi disuruh pergi oleh petugas keamanan.

Seorang satpam sempat menghampiri mereka, mengingatkan untuk bergegas pergi.

"Iya pak, kita pasti pergi kok. Ini nunggu hujan," kata seorang anggota.

Memang, saat itu tengah hujan deras. Sarifan mencoba menghubungi pengurus pusat, menanyakan Agung Laksono.

Kabarnya, Agung sudah berada di jalan. Namun, ia urung ke kantor Golkar setelah menerima kabar tersebut.

Politisi Golkar Aziz Syamsuddin sebelumnya merasa dirinya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang sah.

Penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu dianggap Aziz legal.

Sebaliknya, Agung menegaskan kepengurusan Kosgoro yang ia pimpin. (baca: Agung Anggap Penetapan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 Tidak Sah)

"Bahwa acara forum silaturahim Kosgoro yang berubah menjadi musyawarah besar Kosgoro dan memilih Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum adalah pelanggaran peraturan organisasi dan tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com