Oleh karena itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong jajarannya untuk melakukan proses pemadanan data dengan pejabat dinas sosial kabupaten dan kota melalui Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan Tahun 2016 di Jakarta Convention Center, Kamis (11/2/2016).
"Saya berkomitmen untuk mengakhiri rezim beda data. Tidak ada lagi perbedaan data. Tidak ada lagi komplain bahwa daerah tidak dilibatkan," ujar Khofifah kepada Kompas.com sesaat sebelum membuka rakornas.
Dalam rakornas tersebut, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara nasional untuk perluasan penerima Program Keluarga Harapan. Selain itu, Mensos juga akan memastikan berapa banyak masyarakat yang akan menerima Kartu Perlindungan Sosial berdasar pada data yang dimiliki daerah.
Semua data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dipadukan dalam bentuk basis data terpadu (BDT) yang bisa diakses secara terbuka. BDT tersebut nantinya akan menjadi data tunggal bagi kementerian atau lembaga lain untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.
"Konsolidasi data antar-kementerian ini akan terintegrasi. Semua data akan selalu diperbarui secara cepat. Begitu juga dengan sistem informasi kesejahteraan sosial," kata Mensos.
Rakornas yang akan digelar hingga 12 Februari 2016 itu dihadiri oleh pemerintah daerah dari 12 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Mensos mengharapkan, pemerintah pusat dan daerah bisa saling mendukung dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.