Berdasarkan informasi dari pihak hotel kepada polisi, DY (17) warga Lamongan dan AS (24) warga Rembang itu sudah dua pekan menginap di hotel tersebut dan sempat berpindah kamar.
Penggerebekan dilakukan jajaran Polsek Bubutan Surabaya setelah mendapatkan informasi dari manajemen hotel yang mulai menaruh curiga.
Sebab, di kamar pertama tempat kedua jambret itu menginap ditemukan banyak tas perempuan dalam keadaan kosong.
"Pihak keamanan hotel yang melapor pada kami," kata Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo, Kamis (11/2/2016) malam.
Saat digerebek di kamar 417, polisi menemukan banyak tas perempuan berisi uang tunai, kartu identitas dan kartu ATM.
Polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang digunakan keduanya saat beraksi. Hasil pemeriksaan polisi, keduanya adalah spesialis jambret tas perempuan.
"Modusnya, merampas tas perempuan yang sedang berjalan atau sedang naik motor. Keduanya kadang juga memukul dan mendorong korbannya sampai jatuh," papar Edith.
Tersangka DY dan AS sudah lebih dari 10 kali menjambret di beberapa lokasi di Surabaya. Mereka memilih tinggal di hotel agar lebih aman saat membagi hasil kejahatannya.
"Sebenarnya ada empat lagi anggota mereka, kami sedang kembangkan untuk menangkap sisanya," pungkas Edith.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.