Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Kucilkan Eks Anggota Gafatar

Kompas.com - 10/02/2016, 20:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk tidak menjauhi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara. Masyarakat justru harus merangkul agar mereka bisa kembali berkumpul dengan lingkungan dan keluarganya.

"Saya imbau, justru karena mereka seperti itu, maka kita wajib mengayomi," kata Lukman di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).

Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang menyatakan bahwa Gafatar menyebarkan paham sesat, Kementerian Agama melakukan tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi dan meminta masyarakat berhati-hati. Terlebih ada indikasi kuat paham tersebut ingin mendirikan negara sendiri dan melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meski demikian, Lukman menyatakan bahwa warga eks anggota Gafatar tetaplah warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, tidak semestinya terjadi lagi tindakan pengusiran terhadap mereka seperti terjadi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

(Baca 700 Orang Eks Gafatar Diminta Segera Tinggalkan Mempawah)

"Bagaimanapun juga semua warga negara punya hak untuk tinggal dimana saja. Jadi kata 'pengusiran' itu adalah sesuatu yang tidak relevan dalam konteks kita hidup di wilayah NKRI sebagai WNI," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

MUI telah mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gafatar karena mencampuradukkan tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi. MUI menganggap pengikut Gafatar keluar dari agama Islam atau murtad.

(Baca Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad)

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar tidak termasuk keluar dari agama Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com