Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Revisi UU KPK yang Diinginkan Gerindra

Kompas.com - 10/02/2016, 19:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gerindra menilai, revisi yang dilakukan saat ini bukannya bertujuan menguatkan, tetapi justru melemahkan KPK.

Lantas, perubahan seperti apa yang diinginkan Gerindra dalam revisi UU KPK?

Politisi Gerindra yang juga Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, fraksinya ingin agar revisi yang dilakukan benar-benar menguatkan KPK. (baca: Ada Pembaruan dalam Revisi UU KPK, Ini Poin-poin yang Diubah)

Gerindra tidak setuju jika penyadapan harus melalui izin dewan pengawas. Gerindra ingin penyadapan KPK diperkuat dengan mewajibkan seluruh pejabat negara untuk disadap.

"Kalau mau dilakukan perubahan maka kami mengusulkan pasal semua pejabat publik negara yang dilantik wajib disadap. Pasti KPK setuju kan. Harus ada upaya pencegahan luar biasa yang kita lakukan," kata Supratman usai rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Gerindra juga, lanjut Supratman, menyetujui KPK diberikan wewenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (baca: "Jokowi Jangan Lagi Berdiri di Dua Kaki dalam Revisi UU KPK")

Namun, dia meminta ada ketentuan khusus bahwa SP3 itu hanya diberikan kepada tersangka yang sudah sakit keras atau pun meninggal dunia. Sementara di draf RUU KPK yang ada saat ini tidak ada ketentuan tersebut.

"Kalau tak diatur secara khusus bisa bahaya, nanti jual beli perkara lagi," ucap Anggota Komisi III DPR ini. (baca: "Kalau Jokowi Setia pada Rakyat, Dia Pasti Menolak Revisi UU KPK")

Selanjutnya, tambah Supratman, Gerindra juga tidak ingin ada dewan pengawas. Gerindra memandang keberadaan dewan pengawas bertentangan dengan pasal 3 UU KPK yang mengatur bahwa lembaga tersebut bersifat independen.

Sementara, anggota dewan pengawas sendiri rencananya akan dipilih oleh Presiden yang berarti ada intervensi dari pihak eksekutif.

"Bisa berbahaya kalau dipilih dan diangkat Presiden. Presiden bisa menjadi sangat kuat dan menjadikan KPK sebagai alat menjatuhkan lawan politik," ucap Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com