Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Berjuang Sendirian Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/02/2016, 18:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Gerindra kembali berjuang sendirian di DPR RI. Kali ini, Gerindra tanpa teman untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sembilan partai politik menyatakan setuju melanjutkan revisi UU KPK dan menetapkannya sebagai usul inisiatif DPR RI. Hanya Fraksi Gerindra yang menolaknya.

"Kami dari Fraksi Gerindra menyuarakan agar revisi UU KPK segera dihentikan. Fraksi Gerindra menyatakan menolak revisi UU KPK," kata anggota Badan Legislasi dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, saat menyampaikan pandangan mini fraksi dalam rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Aryo mengatakan, Gerindra melihat empat poin revisi UU KPK tidak ada yang menguatkan, tetapi justru melemahkan.

Revisi itu meliputi pembentukan Dewan Pengawas KPK, penyadapan harus seizin Dewan Pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, dan larangan bagi KPK untuk mengangkat penyidik independen.

"Keempat item yang mau direvisi mengebiri KPK. Pelemahan jangan dikamuflasekan dengan penguatan," ucap Aryo.

Akhirnya, rapat pun memutuskan untuk melanjutkan revisi UU KPK ini sebagai inisiatif DPR. DPR tinggal menunggu amanat Presiden untuk membahas revisi UU KPK ini bersama-sama dengan pemerintah.

Politisi Gerindra, Desmond J Mahesa, sempat mengeluhkan kondisi yang membuat partainya serasa sendirian berada di seberang pemerintah.

Saat pengesahan APBN 2016 beberapa waktu lalu, hanya Gerindra yang menolak penyertaan modal negara kepada BUMN sebesar Rp 34 triliun.

Desmond menilai bahwa hal ini seolah meneguhkan bahwa Koalisi Merah Putih sudah bubar. Partai yang ada di KMP, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan, sudah menyatakan bergabung dengan parpol pendukung pemerintah.

"Pada ke pemerintah semua, kami merasa bahwa ya KMP sudah enggak ada lagi," ucap Desmond.

(Baca Gerindra: Secara "De Facto" KMP Sudah Bubar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com