Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal Penyelidikan Bansos, OC Kaligis Surati Jaksa Agung hingga Presiden

Kompas.com - 10/02/2016, 18:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Otto Cornelis Kaligis menganggap panggilan permintaan keterangan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua staf di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak dibenarkan.

Kaligis bahkan menyurati Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, hingga Jaksa Agung HM Prasetyo atas panggilan tersebut terkait penyelidikan kasus bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut.

"Makanya, Pak OC kirim surat ke Presiden, Mendagri, Jaksa Agung, Jampidsus, intinya menilai tidak benar panggilan ini," ujar Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Pasalnya, dalam surat panggilan permintaan keterangan itu, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka. Padahal, proses hukum di Kejaksaan Agung saat itu masih di tingkat penyelidikan.

Menurut Kaligis, kata Gatot, semestinya pemeriksaan dilakukan lewat internal pemprov. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan pun tidak ada temuan mencurigakan. (Baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)

Karena itulah, Kaligis menyarankan Gatot untuk menggugatnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, mulanya Gatot menolak gagasan tersebut.

"Langkah itu oleh Pak OC. Kami sejak awal tidak menghendaki langkah uji kewenangan karena banyak politisasinya," ujar Gatot.

Gatot memilih cara lain untuk menghentikan perkara itu, yakni melalui islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. (Baca: Gatot Sebut Rusli Paloh Pernah Minta Rp 250 Juta untuk Islah)

Ia menduga, mencuatnya penyelidikan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut karena hubungannya yang tak harmonis dengan Erry.

Namun, Kaligis bersikukuh memperjuangkan gugatan ke Pengadilan Tata usaha Medan untuk penyelidikan oleh Kejati Sumut. (Baca: Gatot Pujo: Pemberian Rp 500 Juta ke Maruli Hutagalung di Luar Kuasa Saya)

Menurut Kaligis, kata Gatot, jika gugatan di PTUN Medan dikabulkan, maka akan mudah untuk menjelaskan duduk perkaranya ke Kejaksaan Agung.

"Gugatan itu dalam rangka pintu masuk untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com