Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roem Kono: Tak Ada Larangan Ketua Umum Golkar Rangkap Jabatan Ketua DPR

Kompas.com - 10/02/2016, 13:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Roem Kono mengatakan, tidak ada aturan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang melarang seorang pejabat publik rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ia menanggapi pernyataan Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae yang meminta Ade Komarudin mundur dari jabatan Ketua DPR jika ingin mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar.

"Saya kira tidak ada aturannya dan itu tidak perlu lagi diperdebatkan," kata Roem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Roem mengatakan, selama ini Ade juga rangkap jabatan. Namun, hal tersebut dinilai tidak menganggu kinerjanya sebagai Ketua DPR.

"Kita di Golkar menghasilkan figur pemimpin yang fokus. Akom (Ade Komarudin) yang juga sebagai Ketua Umum SOKSI punya peluang juga," ujar dia.

Ridwan sebelumnya mengingatkan agar Ade mundur dari Ketua DPR jika ingin maju mencalonkan diri pada Munas Golkar.

Menurut dia, hal ini merupakan keputusan DPD I seluruh Indonesia yang menggelar pertemuan di NTB belum lama ini.

Keinginan DPD tingkat I tersebut berangkat dari janji Ade kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Ia mengatakan, Ade pernah berjanji kepada Aburizal akan fokus sebagai Ketua DPR dan tak akan maju sebagai Ketua Umum Golkar.

"Dia (berjanji) tidak akan maju. Dia diharapkan konsisten dengan pernyataannya, konsen menjalankan tugas pokok DPR. Berikan kesempatan kepada yang lain agar fokus," ujar Ketua DPD Sulawesi Tenggara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com