Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Belum Penuhi Agenda Pemeriksaan, Jaksa Tunggu sampai Sore

Kompas.com - 10/02/2016, 12:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (10/2/2016) siang, Setya Novanto tidak kunjung datang ke Gedung Bundar, sebutan untuk Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sedianya, Novanto akan dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan permufakatan jahat.

"Betul, sampai jam segini yang bersangkutan belum hadir," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di kantornya, di Jakarta, Rabu siang.

Arminsyah mengatakan, waktu pemeriksaan hari ini merupakan kesepakatan antara Novanto dan penyelidik saat pemeriksaan pertama, Kamis (4/2/2016).

Staf Novanto sudah menyampaikan kesediaan bosnya untuk datang pada Rabu ini.

"Tetapi, ya tidak ada berita lebih lanjut," ujar dia.

Arminsyah mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan Kamis lalu. Sebab, Novanto tidak menyelesaikan semua pertanyaan lantaran ada kesibukan pekerjaan. (Baca: Baru Jawab 22 Pertanyaan, Setya Novanto Minta Pemeriksaannya Dihentikan)

Fokus pertanyaan adalah isi pembicaraan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam pembicaraan itu diduga terjadi tindak pidana permufakatan jahat terkait permintaan saham Freeport atas nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Jampidsus: Setya Novanto Menyangkal Itu Bukan Suara Dia)

Maroef merekam percakapan selama pertemuan. Ponsel yang dipakai untuk merekam juga sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Saya enggak bisa detail kasih tahu. Tapi yang jelas kami akan minta keterangan beliau berkaitan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicaraan itu, karena dalam pembicaraan kemarin, Pak Setya Novanto membenarkan ada pertemuan," ujar Arminsyah.

Arminsyah mengatakan, penyelidiknya akan menunggu kehadiran Novanto sesuai jam kerja, yakni pukul 16.30 WIB. (Baca: Jaksa Agung: Hak Setya Novanto untuk Tidak Mengaku)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com