Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Berlanjut dengan Pembentukan Panja

Kompas.com - 09/02/2016, 17:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah gelombang penolakan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Legislasi DPR terus melanjutkan revisi tersebut. Seluruh anggota Baleg sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) harmonisasi revisi UU KPK.

"Apakah rapat dapat dilanjutkan dengan pembentukan panja?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo, saat memimpin rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

"Setuju," jawab para anggota Baleg.

Tidak ada interupsi ataupun penolakan dalam sidang itu. Keputusan pembentukan panja ini diambil setelah Baleg mendengarkan pandangan dari dua pakar hukum, Romli Atmasasmita dan Andi Hamzah. Dua pakar itu mendukung revisi UU KPK.

"Panja akan diketuai oleh saya sendiri. Ini keputusan rapat pimpinan," ucap Firman.

Setelah dibentuk, panja harmonisasi revisi UU KPK ini akan melakukan rapat consinering secara tertutup.

Sejumlah harmonisasi akan dilakukan pada draf revisi UU KPK yang sudah diusulkan 45 anggota DPR. Harmonisasi dilakukan agar tidak ada konteks yang bertabrakan dengan UUD 1945, Ketetapan MPR, ataupun UU lain. Setelah itu, hasilnya akan dibawa kembali ke Baleg dan diteruskan ke rapat paripurna.

"Setelah harmonisasi, baru kita bahas pasal per pasal," ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Draf RUU KPK yang diusulkan DPR saat ini memuat empat poin perubahan. Poin itu mencakup pembentukan Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK. Salah satu tugas dewan tersebut adalah memberikan perizinan bagi KPK sebelum melakukan penyadapan.

Draf perubahan juga mencakup pemberian kewenangan bagi KPK untuk menghentikan penyelidikan. Revisi juga ditujukan agar KPK tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com