Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski "Panen" Penolakan, PDI-P Tak Akan Ubah Draf RUU KPK

Kompas.com - 09/02/2016, 10:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menegaskan tidak akan mengubah draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi meski usulan pada draf tersebut "panen" penolakan.

PDI-P sebagai motor pengusul revisi UU KPK merasa draf yang ada saat ini sudah cukup baik.

"Mau diubah ke mana lagi?" kata salah satu perwakilan pengusul revisi UU KPK dari PDI-P, Ichsan Soelistyo saat dihubungi, Selasa (9/2/2016).

(Baca: PDI-P Bisa Dianggap Melahirkan Sekaligus Mematikan KPK)

Draf yang diusulkan saat ini memuat empat poin perubahan. Pertama, dewan pengawas akan dibentuk untuk mengawasi kinerja KPK.

Kedua, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan SP3. Ketiga, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas.

Terakhir, KPK juga tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Menurut Ichsan, tak ada upaya melemahkan KPK yang terkandung dalam keempat poin tersebut.

"Dibahas saja belum masih sosialisasi di DPR belum dibahas apa apa. Ini masih terlalu jauh untuk mengatakan melemahkan segala macam," kata dia.

(Baca: Pengamat: Revisi UU KPK, Gerakan Besar Pelumpuhan)

Meski pengusul tidak akan mengubah draf yang ada sekarang, lanjut Ichsan, bukan tidak mungkin akan terjadi perubahan dan penyesuaian saat pembahasan di Badan Legislasi DPR.

Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hingga pembahasan dilakukan.

"Namanya juga draf di-discuss dulu. Nanti semua masukan ini kita dengar dan bahas di pembahasan RUU-nya," ujar Ichsan.

(Baca: Revisi UU KPK Bakal Turunkan Kepuasan Masyarakat Terhadap Jokowi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com