Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JAI: Pemerintah Daerah Salah Tafsirkan SKB Tiga Menteri

Kompas.com - 09/02/2016, 08:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, mempertanyakan dasar upaya pengusiran oleh pemerintah daerah terhadap warga JAI di Bangka pada 5 Februari 2016 lalu.

Menurut Yendra, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melegitimasi pengusiran terhadap warga negara dengan alasan apapun.

(Baca: Mendagri Larang Bupati Bangka Usir Warga Ahmadiyah)

Ia menilai, pengusiran yang terjadi di Bangka karena pemerintah daerah salah menafsirkan isi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (SKB 3 Menteri) tahun 2008 tentang Ahmadiyah.

"Terkait SKB 3 menteri, sebenarnya tidak ada pelarangan aktifitas maupun pembekuan organisasi. Tetapi oleh pemerintah daerah SKB tersebut salah ditafsirkan menjadi dasar pelarangan. Harus ada evaluasi dari pemerintah pusat kenapa pemerintah daerah mengeluarkan peraturan yang tidak sejalan dengan SKB," ujar Yendra ketika ditemui Kompas.com, di Jakarta, Senin (8/2/2016).

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah memberi peringatan kepada anggota JAI, sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

(Baca: Pemerintah Diminta Serius Tangani Pengusiran Warga Ahmadiyah di Bangka)

Pada poin berikutnya juga dikatakan bahwa pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan umat beragama dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum terhadap warga Ahmadiyah.

"Lalu kenapa kami diusir? Seharusnya ada juga sosialisasi bahwa tidak boleh menyikapi persoalan Ahmadiyah dengan kekerasan sebagaimana tertuang dalam SKB," kata Yendra.

Pasca pengusiran, dia ingin kepastian dari negara untuk memenuhi hak-hak Ahmadiyah sebagai warga negara. Setidaknya, kata Yendra, warga Ahmadiyah diberikan hak untuk tinggal dan jaminan atas keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com